BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sistem
pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga kestabilan Negara, baik
itu secara internal maupun eksternal. Secara
luas sistem pemerintahan itu berarti menjaga kestabilan masyarakat, menjaga
tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan,
menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem
yang kontiniu. Sampai
saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu
secara menyeluruh. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana
penerapannya kebanyakan sudah mendarah daging dalam kebiasaan hidup
masyarakatnya dan terkesan tidak bisa diubah dancenderung statis.
Jika
suatu pemerintahan mempunyai sistem pemerintahan yang statis dan berlangsung
dalam waktu yang lama maka akan timbul pergesekan dari pihak minoritas yang
merasa normalitasnya terganggu. Seiring dengan tumbuhnya ide – ide dan
pemikiran baru seiring perkembangan zaman di suatu komunitas minoritas, tidak
menutup kemungkinan di beberapa negara terjadi tindakan separatisme dan hal ini
mendapat dukungan dari mayoritas yang menganggap sistem pemerintahan yang
diterapkanmemberatkan rakyat di negara tersebut sehingga memuluskan gerakan
separatisme. Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok
untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu
relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari
rakyatnya itu sendiri.
B.
Rumusan
Masalah
1. Seperti apa
sistem pemerintahan berbagai negara di indonesia ?
2. Bagaimana
pengaruh sistem pemerintahan satu negara terhadap negara – negara lain ?
3. Bagaimana persamaan
sistem pemerintahan di beberapa negara ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui sistem pemerintahan berbagai negara di indonesia
2. Untuk
mengetahui pengaruh sistem pemerintahan satu negara terhadap negara – negara
lain
3. Untuk
mengetahui persamaan sistem pemerintahan di beberapa negara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem
Pemerintahan Berbagai Negara di Dunia
1. system
pemerintahan Uruguay
Nama
Negara : Republica Oriental del Uruguay
Ibu
Kota : Montevideo
Luas
Wilayah : 176.220 sq km
Penduduk
: 3,386,575 sq km
Bahasa
: Bahasa Spanyol
Bentuk
Negara : Republik
Kepala
Negara : presiden
Mata
Uang : Peso
Sama halnya
dengan Indonesia, wapres dipilih secara bersamaan dengan presiden dengan suara
terbanyak untuk masa 5 tahun.
2. system
pemerintahan Venezuela
Nama resmi : Republik Bolivar Venezuela
Ibukota :
Caracas
Bentuk
Negara : Federal
Sistem
pemerintahan :
Presidensial
Lagu
Kebangsaan :
La Gloria al Bravo Pueblo
Hari
Nasional :
5 Juli (Merdeka: 5 Juli 1811)
Bahasa
Resmi :
Spanyol (Castellano)
Mata
Uang :
Bolivar dengan kurs US$ 1 = Bs 4,3
3. system pemerintahan
Peru
Nama
resmi : Republic of
Peru.
Ibukota : Lima.
Bahasa resmi : Spanyol (resmi) 84,1%, Quechua (resmi) 13%, Aymara
(resmi) 1,7%, Ashaninka 0,3%, bahasa asli lainnya (termasuk bahasa Amazon
minor) 0,7%, lainnya 0,2%.
Luas :
1.285.220 km2.
Penduduk : 29.849.303
orang.
Agama : Katolik Roma 81,3%, Evangelis 12,5%, lainnya 3,3%,
tidak spesifik atau tidak beragama 2,9%
Jenis
kekuasaan : Republik
Bentuk
Negara : Kesatuan.
Sistem
pemerintahan :
Semi-Presidensil
4. system pemerintahan Bolivia
Nama
resmi : Republic of Bolivia [Estado Plurinacional de
Bolivia]
Ibukota : La Paz.
Bahasa resmi : Spanyol
(resmi) 60,7%, Quechua (resmi) 21,2%, Aymara (resmi) 14.6%, asing lainnya 2,4%,
lainnya 1,2%
Luas : 1.098.580 km2.
Penduduk : 10.461.053 (taksiran Juli 2013)
Agama : Katolik Roma 95%, Protestan (Evangelis dan Methodis)
5%
Jenis
kekuasaan : Republik.
Bentuk
Negara : Kesatuan.
Sistem
pemerintahan : Presidensil.
Presiden dan wakil presiden dipilih melalui pemilihan
langsung untuk masa jabatan empat tahun.
5. system pemerintahan Paraguay
Nama
resmi : Republic of Paraguay.
Ibukota :Asuncion.
Luas : 406.750km2.
Jenis kekuasaan : Republik
Bentuk Negara :Kesatuan.
Sistem
pemerintahan :Presidensil.
B. Pengaruh Sistem Pemerintahan
Suatu Negara Terhadap Negara Lain
Penerapan sistem pemerintahan suatu negara biasanya
dikaitkan lagi dengan hubungan diplomatik dan stabilitas keamanan negara dan
kawasannya. Misalnya, hubungan negara Indonesia dengan negara lain ketika masa
pemerintahan Presiden Soekarno berbeda dengan masa pemerintahan Presiden
Soeharto. Sistem pemerintahan di Inggris mempengaruhi sistem pemerintahan di
negara jajahannya. Inggris mempunyai banyak daerah jajahan yang sudah merdeka
(bernegara sendiri) dengan sistem pemerintahan mengikuti sistem pemerintahan
parlementer Inggris, baik bentuk negara itu republik ataupun kerajaan. Negara
Amerika Serikat pun memiliki pengaruh yang besar terhadap negara-negara lain
terutama dalam menerapkan sistem negara demokrasi. Sistem pemerintahannya
dianut oleh Filipina, Korea Selatan, atau kebanyakan negara di belahan dunia
barat.
Demikian aneka ragamnya sistem republik/presidensial
dan parlementer di berbagai negara. Namun, tidak ada suatu sistem pun yang
cukup sempurna. Masing-masing mempunyai kebaikan dan kelemahan masing-masing. Dalam sistem parlementer, penyesuaian paham dan usaha
menyejajarkan garis politik antara legislatif dan eksekutif lebih mudah
dicapai. Jika timbul konflik pendapat dan policy, maka dengan suatu mosi
tidak percaya badan perwakilan dapat menggulingkan pemerintah. Kemudian,
timbullah pemerintahan yang baru yang lebih mendekati pendirian dan
kebijaksanaan perwakilan rakyat.
C. Persamaan system pemerintahan
diberbagai negara
Sistem pemerintahan antara Negara satu dengan yang lain
berbeda. sistem pemerintahan presensial dengan pemerintahan parlementer akan
berbeda dengan sistem pemerintahan ekstraparlementer. Sistem pemerintahan dalam
Negara monarki tentu berbeda dengan sistem pemerintahan Negara Republik. Demikian
juga dengan sistem pemerintahan dalam Negara kesatuan berbeda dengan Negara
federal. meskipun Negara memiliki beberapa lembaga yang sama dengan Negara
lain, namun tetap memiliki perbedaan, misalnya perbedaan dalam hal peranan dan
kekuasaan yang dimiliki lembaga itu.
Hampir semua system pemerintahan Negara memiliki badan
eksekutif, badan legislatif, dan badan yudikatif.
1. Bentuk Negara, yaitu
bentuk kesatuan dan federal.
Contoh Negara kesatuan adalah Inggris,
Prancis, Indonesia dan Filipina. Contoh Negara federal adalah India, Malaysia,
Brazil, Amerika Serikat, dan Australia.
2. Bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan.
Pada umunya, Negara-negara didunia
terbagi dalam 2 klasifikasi, yaitu,
a.
Negara
dengan bentuk pemerintahan monarki atau republik;
b.
Negara
dengan system pemerintahan presensial atau parlementer
Contoh Negara dengan system
pemerintahan republik presedensial adalah Amerika Serikat, Mesir, dan Prancis.
Contoh Negara dengan system republic
parlementer adalah india, brazil, dan Australia. Contoh Negara dengan system pemerintahan
monarki adalah Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Kuwait. Contoh Negara dengan system
monarki parlementer adalah Inggris , Belanda, Denmark, Malaysia, dan Thailand
1. kekuasaan eksekutif
Kekuasan ini berkaitan dengan system pemerintahan Negara. Negara
dengan system presidensial maka kekuasaan eksekutif dijabat oleh presiden, baik
sebagai kepala Negara maupun sebagai kepala pemerintahan.dalam system
parlementer, kepala Negara adalah presiden/raja/sultan, sedangkan kepala
pemerintahan adalah perdana menteri. Negara dengan sistem presidensial, misalnya
Amerika Serikat, Prancis, Brazil, Indonesia. Negara dengan system parlementer,
misalnya India, Malaysia, Singapura, Australia, Inggris, dan Jepang.
2. kekuasaan legislative
lembaga
legislatif atau parlemen umumnya memakai system bicameral. satu lembaga
merupakan perwakilan dari wilayah, daerah atau Negara bagian, dan lembaga lain
merupakan perwakilan rakyat. Sistem bicameral terdapat diberbagai Negara,
seperti India, Mesir, Brazil, Indonesia, Australia , dan Amerika serikat. Hanya
sedikit Negara yang memakai sistem unicameral, seperti Brunei Darussalam
dan China. Para anggota parlemen umumnya dipilih melalui pemilu.
3. kekuasaan yudikatif
Semua Negara memiliki badan kehakiman. Umumnya badan kehakiman
bersifat bertingkat mulai dari badan kehakiman ditingkat pusat atau federal,
wilayah atau Negara bagian dan provinsi. penetapan pejabat badan kehakiman
tidak melalui pemilu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penerapan sistem pemerintahan suatu negara biasanya
dikaitkan lagi dengan hubungan diplomatik dan stabilitas keamanan negara dan
kawasannya. Misalnya, hubungan negara Indonesia dengan negara lain ketika masa
pemerintahan Presiden Soekarno berbeda dengan masa pemerintahan Presiden
Soeharto.
Sistem pemerintahan antara Negara satu dengan yang lain
berbeda. sistem pemerintahan presensial dengan pemerintahan parlementer akan
berbeda dengan sistem pemerintahan ekstraparlementer. Sistem pemerintahan dalam
Negara monarki tentu berbeda dengan sistem pemerintahan Negara Republik.
Demikian juga dengan sistem pemerintahan dalam Negara kesatuan berbeda dengan Negara
federal. meskipun Negara memiliki beberapa lembaga yang sama dengan Negara
lain, namun tetap memiliki perbedaan, misalnya perbedaan dalam hal peranan dan
kekuasaan yang dimiliki lembaga itu.
Meskipun sistem pemerintahan suatu Negara berbeda dengan system
pemerintahan yang berjalan dinegara lain, dapat ditemukan beberapa persamaan system
pemerintahan dari Negara-negara yang ada. Persamaan itu terlihat pada
bentuk-bentuk kelembagaan yang dimiliki Negara. Hampir semua system
pemerintahan Negara memiliki badan eksekutif, badan legislatif, dan badan
yudikatif.
B. Saran
Ada baiknya jika kita memahami Negara kita sendiri tetapi
juga tetap memahami keadaan dari Negara- Negara lain, sehingga dapat mengamati
perkembanagn dan kemajuan dari Negara tersebut agar menjadi contoh maupun
pembelajaran untuk membangun Negara Indonesia menjadi lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar